1.
Dasar mempelajari dan
melakukan MetPen
Terdapat pada surat Ali Imran ayat 190-191
1.
Konsep
Konsep adalah ide yang diekspresikan dengan
symbol atau kata-kata.
-
Pengunaan symbol digunakan pada ilmu eksakta (ilmu pasti). Ex.
Kuantitatif (statistic)
-
Penggunaan kata-kata
digunakan pada ilmu non-eksakta. Ex. Kualitatif (deskriptif)
2.
Teori
-
Pandangan sistematis
tentang hubungan antar konsep untuk menjelaskan antar konsep untuk menjelaskan suatu
fenomena
-
Konsep yang sudah mapan
yang dijadikan acuan dan alat analisis
-
Bisa diambil dari perkataan
para ahli
3.
Ilmu (Organized Knowledge)
-
Pengetahuan yang sudah
terorganisasi.
-
Ukuran ilmu (metode
tertentu, sistematis, obyektif, dan universal)
4.
Filsafat
-
Pemikiran yang radikal dan
mendalam untuk menjawab pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh ilmu
5.
Wilayah kajian
Esakta (bersifat ajeg), non esakta, dan
budaya
6.
Sumber ilmu
-
Pikiran (rasionalisme)
-
Pengalaman (empirisme)
-
Instuisi (fenomenologis)
7.
Jenis Kebenaran
-
Koherensi
-
Korespondensi
-
Pragmatis (manfaat)
-
Performatif (praktik)
-
Transendensi
8.
Macam pengetahuan
-
Inderawi
-
Ilmiah
-
Filosofis
-
Agama
9.
Objek
Objek dibagi menjadi objek formal dan
objek materiil
Jenis
bidang ilmu
|
OBJEK
|
||
OBJEK
FORMAL
|
OBJEK
MATERIIL
|
||
Kedokteran
|
Manusia
|
----------à
|
Raga/fisik
|
Hukum
|
Manusia
|
----------à
|
Hak dan
kewajiban
|
Ekonomi
|
Manusia
|
----------à
|
Untung
dan rugi
|
Psikologi
|
Manusia
|
----------à
|
Kejiwaan
|
Humaniora
|
Manusia
|
----------à
|
Interaksi
|
Sainstek
|
Manusia
+ alam
|
----------à
|
Perubahan
fisik
|
FILSAFAT ILMU
1.
Ontologi: asal/sejarah awal
suatu ilmu
2.
Epistimologi : bangunan
suatu ilmu
3.
Aksiologi : manfaat dan
implikasi suatu ilmu
ONTOLOGI KEILMUAN HES (Hukum
Ekonomi Syariah)
Syariah
|
Era Nabi dan Sahabat
|
Wilayahnya sekitar jazirah Arab
|
|
Implementasi Al-Qur’an dan Hadits
|
|
Fiqih
|
Era Tabi’in (Masa Turki Utsmani)
|
Wilayahnya sekitar Timur tengah
|
|
Sumber Al-Qur’an dan Hadits
|
|
Ijtihad (interpretasi dan Tafsir)
|
|
Qanun (UU)
|
Era Majalat al-ahkam al-adliyah
|
Wilayah nya meluas seluruh dunia (internasional)
|
|
Sumber Al-Qur’an dan Hadits
|
|
Ijtihad ulama
|
|
Politik pemerintah
|
|
Judge Made Law & International
Agreement
|
Era Majalat al-ahkam al-adliyah
|
Wilayah nya meluas seluruh dunia (internasional)
|
|
Sumber Al-Qur’an dan Hadits
|
|
Ijtihad ulama
|
|
Politik pemerintah
|
|
Keputusan hakim
|
|
Perjanjian syariah
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar